By. Satria hadi lubis
Saya mengajar mata kuliah Etika Bisnis sejak lama di PKN STAN. Salah satu yang diajarkan adalah bahwa di dalam sebuah negara ada tiga sektor, yaitu Public Sector, Private Sector dan Third Sector.
Public Sector adalah pemerintah dengan segala perangkatnya yang bertujuan melayani masyarakat (non profit oriented). Private Sector adalah segala entitas bisnis yang bertujuan mendapatkan laba (profit oriented). Lalu ada Third Sector (sektor ketiga) berupa masyarakat luas dengan segala organisasinya, seperti ormas, yayasan, LSM, yang bertugas melakukan pengawasan terhadap dua sektor lainnya dan bertujuan non profit.
Tujuan Third Sector dan Public Sector adalah sama, yaitu public service (bukan profit oriented), sehingga kepada dua sektor ini berlaku filosofi dan karakteristik organisasi yang sama. Perbedaannya hanya Third Sector dibiayai mandiri oleh masyarakat dan Public Sector dibiayai oleh keuangan negara.
Jadi, standar penghasilan orang-orang yang bekerja di yayasan atau lembaga filantropi jangan dibandingkan dengan karyawan atau direksi di Private Sector yang tujuannya memang mencari laba (profit oriented). Namun bandingkan dengan sesama organisasi non profit lainnya, termasuk (mungkin) membandingkan dengan penghasilan pegawai atau pejabat pemerintah (yang organisasinya sama-sama non profit).
Maka jika ada lembaga filantropi di Indonesia yang pimpinannya digaji sampai ratusan juta tentu ini menjadi kurang etis. Pejabat pemerintah setingkat eselon 1 atau menteri saja gaji take home pay, nya tak sampai ratusan juta (setahu saya maksimal 60 jutaan). Padahal area layanan dan beban kerja sebuah kementerian lebih luas dan berat dari layanan sebuah lembaga filantropi.
Lalu jika ada yang beranggapan pimpinan lembaga filantropi digaji besar demi profesionalitas, jawabannya tifak tepat. Kalau bekerja di sektor privat (bisnis) tidak mengapa digaji ratusan juta, apalagi entitas bisnis lainnya juga lazim memberikan gaji ratusan juta kepada pimpinannya. Namun jika bekerja di sektor publik, seperti lembaga filantropi, maka filosofi kerjanya berbeda. Profesionalitas di lembaga non profit ukurannya bukan besarnya gajinya, tapi dari kerjanya yang ikhlas dan tulus mengabdi kepada masyarakat.
Oleh karena itu, bagi mereka yang mau bekerja di Public Sector (seperti PNS, pejabat negara dan politikus) serta di Third Sector (seperti relawan, pegawai atau pimpinan LSM/yayasan) harus siap mental dari awal bahwa tujuan mereka bekerja bukan untuk menjadi orang kaya, tapi untuk mengabdi kepada masyarakat. Kalau ingin kaya, bekerjalah di sektor bisnis. Sebab jika salah niat dan orientasi, mereka yang bekerja di sektor publik akan rentan melakukan pelanggaran etis dan berbagai tindakan moral hazard lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar