By. Satria hadi lubis
Dalam kaidah fiqih, apa saja perbuatan seseorang dapat dikategorikan dalam 5 hal, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.
Ada orang yang hidupnya lebih banyak berpindah dari amal makruh ke haram.
Ada orang yang hidupnya lebih banyak berpindah dari amal mubah ke haram.
Ada orang yang hidupnya lebih banyak berpindah dari amal wajib ke haram.
Ada orang yang hidupnya lebih banyak berpindah dari amal mubah ke makruh.
Ada orang yang hidupnya lebih banyak berpindah dari amal wajib ke makruh.
Ada orang yang hidupnya lebih banyak berpindah dari amal makruh ke mubah.
Ada orang yang hidupnya lebih banyak berpindah dari amal wajib ke mubah.
Ada orang yang hidupnya lebih banyak berpindah dari amal wajib ke sunnah.
Dan seterusnya...
Renungkan!
Dimana kamu lebih banyak menghabiskan waktumu dalam setiap hari?
Secerdas-cerdasnya manusia adalah mereka yang lebih banyak menghabiskan waktunya dalam amal wajib dan sunnah, sehingga dosanya semakin sedikit dan pahalanya semakin banyak.
“Sesungguhnya perkara pertama kali yang dihisab pada hari kiamat dari amal seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka sungguh dia beruntung dan selamat. Jika shalatnya buruk, maka sungguh dia celaka dan rugi. Jika terdapat suatu kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki IBADAH SUNNAH yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Lalu setiap amal akan diperlakukan sama seperti itu” (HR. Tirmidzi no. 413, An-Nasa’i no. 466, shahih).
“Allah Ta’ala berfirman, “Siapa saja yang memusuhi wali-Ku, maka aku mengumumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dibandingkan amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan tidaklah hamba-Ku TERUS MENERUS MENDEKATKAN DIRI KEPADA-KU DENGAN AMAL-AMAL SUNNAH, sampai Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya, Aku menjadi pendengaran yang dia gunakan untuk mendengar; menjadi penglihatan yang dia gunakan untuk melihat; menjadi tangan yang dia gunakan untuk memegang; dan menjadi kaki yang dia gunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku, sungguh akan Aku beri. Jika dia meminta perlindungan kepada-Ku, sungguh akan Aku lindungi“ (HR. Bukhari no. 6502).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar