Sabtu, 21 Mei 2022

INVESTASI BODONG?

 


By. Satria hadi lubis


Viral sebuah meme yang menyebutkan bahwa menitipkan uang saweran lebaran kepada ibu adalah seperti berinvestasi bodong. Mungkin maksud meme tersebut hanya bercanda, tetapi bercandanya keterlaluan.


Anak di bawah umur yang menitipkan uang saweran kepada orang tuanya tentu bukan investasi bodong, tapi justru agar uang saweran tersebut lebih bermanfaat dan tidak boros atau mubazir. Anak di bawah umur belum mengerti fungsi uang yang benar, bahkan tidak tahu nilai nominal uang, sehingga wajar jika uangnya dititipkan kepada orang yang lebih mengerti. Salah satunya dapat dititipkan kepada orang tuanya.


Orang tua yang baik tentu akan amanah menyimpan uang saweran tersebut dan memberikan advis jika anaknya ingin menggunakan uang yang dititipkan tersebut. Orang tua yang baik tidak akan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan yang lain tanpa seizin anaknya. Orang tua yang baik akan paham bahwa jika ia berbohong atau tidak amanah menyimpan uang saweran anaknya maka dia sedang mendidik anaknya tentang kecurangan (korupsi), sehingga ia sangat hati-hati untuk menjaga uang saweran anaknya dengan amanah.


Lagipula di dalam Islam ada hadits yang menyebutkan bahwa harta atau uang anak itu milik orang tuanya. 


أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ


“Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu” (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan).


Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ


“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha orang tua” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).


Imam Ibnu Qudamah l-Maqdisi menyatakan dalam kitabnya Al-Mughniy, “Boleh saja seorang ayah mengambil harta anaknya semaunya lalu ia miliki, apalagi hal itu dibutuhkan oleh ayahnya. Demikian juga dibolehkan mengambilnya meski hal tidak dibutuhkan. Ayah tersebut boleh mengambil harta tersebut dari anaknya yang masih kecil maupun dewasa. Namun pembolehan tersebut mesti memenuhi dua syarat. Pertama, tidak menghabiskan seluruh harta dan tidak memudaratkan anak, juga bukan mengambil yang jadi kebutuhan penting anaknya. Kedua, tidak boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain.


Pada hakekat harta anak itu milik orang tuanya dikarenakan kondisi anak sekarang (baik atau buruk, kaya atau miskin) adalah hasil usaha orang tuanya. Orang tua akan bertanggungjawab atas nasib anaknya kelak di yaumul hisab. Nanti Allah SWT akan menilai sampai sejauh mana oarng tua bisa berlepas diri dari tanggungjawab terhadap anaknya tersebut.


Jadi, tua boleh saja mengambil harta atau uang anaknya. Namun karena Islam pada dasarnya ajaran yang tidak mentolerir kezaliman, maka para ulama membatasi pengambilan harta atau uang anak tersebut dengan syarat sebagai berikut :


1. Tidak memudharatkan anak.

2. Bukan merupakan kebutuhan pokok anak.

3. Bukan untuk diberikan kepada orang lain.

4. Orang tua mempunyai kebutuhan mendesak atau untuk memenuhi kebutuhan pokok orang tua (darurat).


Kembali ke soal meme yang menyebutkan bahwa menitipkan saweran kepada orang tua adalah investasi bodong sungguh sangat tidak tepat. Sebab investasi bodong itu dari awal memang diniatkan untuk menipu dan tidak amanah. Begitu pula dalam proses dan hasilnya memang dilakukan dengan untuk menipu. Tetapi menitipkan saweran ke orang tua justru niat orang tua adalah untuk amanah dan mendidik anaknya tentang perencanaan keuangan (financial planning). Proses dan hasilnya juga untuk mendidik anak tentang bagaimana agar uang digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan tidak boros, sehingga sangat naif jika menitipkan saweran kepada orang tua dianggap sebagai pembelajaran tentang investasi bodong. Wallahu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar