Sabtu, 21 Mei 2022

MESJID RAMAH ANAK

 

By. Satria hadi lubis 


VIDEO dibawah ini menggambarkan betapa imam dan pengurus mesjid di Turki berupaya menanamkan kecintaan anak terhadap mesjid.


Hal ini juga yang perlu kita lakukan di Indonesia. Bagaimana agar pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid), termasuk marbot (imam dan penjaga mesjid) serta jama'ah yang berusia dewasa mampu bersikap ramah terhadap anak-anak di mesjid.


Urgensi mewujudkan mesjid ramah anak menjadi krusial di saat ini. Ditengah-tengah anak lebih betah bermain gadget dan lebih luas alternatif pergaulan buruknya. Mesjid perlu memiliki daya tarik agar mampu bersaing mengambil hati anak, terutama menanamkan mindset kepada anak sampai mereka dewasa bahwa mesjid adalah rumah tarbiyah dan ibadah kepada Allah yang ramah. Sebab tanpa mencintai mesjid tidak mungkin lahir orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. 


"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah" (Qs. 9 ayat 18).


Sebaliknya, pengurus DKM, marbot dan jama'ah yang kaku dan membatasi aktualisasi anak di mesjid akan membuat mesjid dijauhi oleh anak. Hal tersebut dapat menanamkan mindset sampai anak tersebut dewasa bahwa mesjid itu tidak nyaman dan Islam itu bukanlah ajaran yang rahmatan lil alamin. 


Alangkah baiknya jika pengurus DKM membuat berbagai program Mesjid Ramah Anak. Beberapa program yang bisa dibuat adalah :


1. Membuat pelatihan dan sosialisasi kepada sesama pengurus DKM, marbot dan jama'ah tentang urgensi bersikap yang sama tentang mesjid yang ramah anak.

2. Membuat taman atau tempat bermain bagi anak-anak di lingkungan mesjid.

3. Menata bangunan dan fasilitas mesjid yang ramah untuk pendidikan anak, seperti tempat TPA (Taman Pendidikan Al Qur'an), fasilitas wudhu/toilet khusus anak-anak.

3. Membuat perpustakaan yang isinya ada buku anak-anak atau komputer untuk pendidikan anak.

4. Membuat kegiatan rutin khusus untuk anak-anak.

5. Melibatkan anak-anak yang usianya sudah remaja dalam berbagai kegiatan kepanitiaan di mesjid.

6. Melibatkan anak-anak remaja yang sudah fasih membaca Al Qur'an untuk memimpin kegiatan peribadatan sebagai sarana kederisasi, misalnya menjadi muazin, bahkan menjadi imam sholat mesjid.

6. Menyediakan fasilitas wifi atau konsumsi agar anak-anak betah di mesjid, walau sekedar kongkow-kongkow saja daripada anak kongkownya di tempat yang tidak jelas.

7. Dan lain-lain.


Jangan sampai hanya karena mesjid ingin terkesan sakral dan indah lalu aturan mesjid menjadi kaku dan membuat anak-anak tak betah dan nyaman berada di mesjid.


Mari kita ingat pesan Sultan Muhammad Al Fatih (Penakluk Konstantinopel), "Jika suatu saat kamu tidak lagi mendengar bunyi bising dan gelak tawa anak-anak yang riang gembira di antara shaf-shaf sholat di mesjid-mesjid, maka tunggulah kejatuhan Islam pada saat itu."


Jangan pernah larang anak-anak kita untuk pergi ke mesjid dengan alasan membuat ribut dan mengganggu “kekhusyuan” shalat. Karena ketika hilang suara-suara anak-anak kecil di masjid-masjid kita, itulah tanda kehancuran dan terasingnya generasi mendatang dari agama Islam yang diridhoi oleh Allah SWT ini. Wallahu'alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar