By. Satria hadi lubis
Entah sejak kapan istilah radikal dan radikalisme berubah menjadi negatif. Radikal diidentikkan dengan menghalalkan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedang radikalisme adalah pahamnya.
Padahal menurut asal mulanya, radikal tak ada hubungannya dengan agama. Apalagi agama Islam. Menurut Wikipedia, radikal atau radikalisme berasal dari bahasa Latin, radix yang artinya "akar". Istilah ini pertama kali digunakan pada akhir abad ke-18 oleh pendukung Gerakan Radikal. Dalam sejarah, gerakan ini dimulai di Britania Raya untuk meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan jauh. Jadi tidak ada hubungannya dengan mengambil jalan kekerasan di luar sistem demokrasi.
Jika istilah radikal mau disandingkan dengan Islam malah kacau pengertiannya. Bisa berarti Islam yang kembali ke akar aslinya (jadi pengertiannya malah positif, karena istiqomah).
Jika yang dimaksud adalah penganut Islam yang menghalalkan cara-cara kekerasan, maka sebut saja orang atau oknum yang berpaham teror (terorisme). Jadi sebenarnya tak ada hubungannya antara istilah radikal/radikalisme dengan teroris/terorisme.
Namun entah mengapa saat ini berkembang pemahaman bahwa radikal adalah cikal bakal munculnya tindakan teroris. Lebih parah lagi tuduhan radikalisme seringkali ditujukan secara subyektif kepada orang Islam saja. Padahal jika radikal berarti paham kekerasan bukankah non muslim juga bisa bertindak radikal?
Saya lebih setuju jika istilah radikal tak lagi digunakan. Sebab definisinya rancu dan bias. Gunakan saja istilah teror atau terorisme (paham yang menghalalkan tindakan teror).
Jangan-jangan penggunaan istilah radikal adalah cara orang yang tidak suka dengan kebangkitan Islam yang kini marak dimana-mana. Sebagai agama yang paling pesat pertumbuhannya di dunia, wajar jika ada yang takut dan membenci Islam dan umat Islam. "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup." (Al Baqaroh ayat 217).
Istilah radikal yang rancu tersebut mungkin sengaja dibuat untuk menakut-nakuti kaum muslimin agar tidak beragama dengan kaffah dan istiqomah. Minder menjadi muslim yang sebenarnya.
Istilah Islam radikal juga untuk menakut-nakuti kaum muslimin agar menjauhi pengajian-pengajian (ta'lim dan liqo'). Sebab ada tendensi untuk mencurigai orang yang rajin ngaji sebagai cikal bakal orang berpaham radikal. Padahal orang yang rajin ngaji justru menjadi agen of change perbaikan masyarakat Indonesia.
Justru mereka yang jauh dari pengajian yang rentan bermaksiat, korupsi dan hedon terhadap nilai-nilai luhur Pancasila. Sebab mereka tidak rutin mengasah iman dan mempelajari ilmu kebenaran yang didapat melalui pengajian-pengajian.
Wallahu'alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar